Ditampilkan KPK, Hasto Senyum dan Pamer Kepalan Tangan Terborgol

Ditampilkan KPK, Hasto Senyum dan Pamer Kepalan Tangan Terborgol

Hasto kepalkan tangan saat ditahan KPK--

 

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah bebas dari penjara. Sedangkan Harun Masiku masih jadi buron.

 

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka. Selain Hasto, KPK menetapkan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru kasus ini.

 

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

 

Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

 

BACA JUGA:Xania Mobil Pilihan Utama Masyarakat Harga Murah dan Irit BBM Mesin Bertenaga

BACA JUGA:Toyota Avanza, Raja Mobil Paling Laku, Paling Digemari Para Pecinta Otomotif di Pasar Otomotif Indonesia

Hasto juga diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.

 

Sumber: