Alokasi Dana Desa di Bengkulu Selatan Tahun 2025 Naik, Jadi Rp.105 Miliar Lebih

Kepala BKD BS--
BACA JUGA:Toyota Agya Terbaru Mobil Sport Kompak yang Memikat Hati Penggemar Otomotif
"Dana Desa bisa digunakan untuk pemanfaatan teknologi dan sistem informasi untuk percepatan implementasi desa digital,"kata Ujang.
Ia menambahkan mekanisme pencairan DD yang hanya dua tahap yakni 40 persen dan 60 persen diharapkan pembangunan di desa bisa lebih cepat terealisasi. Sehingga masyarakat bisa merasakan penggunaan anggaran Dana Desa yang terserap untuk pembangunan di desa.
BACA JUGA:Inilah Keutamaan & Kandungan Surat Al-Alaq
"Pencairan belum ada satupun Pemdes yang mengajukan, mungkin masih focus menyusun dokumen APBDes. Proses pengajuan pencairan sudah dipermudah pemerintah dalam mekanisme pencairan dana desa,"pungkas Ujang.(yes)
Sumber: