Pelaku Percobaan Pemerkosaan Diamankan Polisi di Mapolres Seluma, Terancam 9 Tahun

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Diamankan Polisi di Mapolres Seluma, Terancam 9 Tahun

Pelaku percobaan pemerkosaan ditahan--

 

"Terduga pelaku sudah kita tetapkan tersangka. Kita jerat pada Pasal 285 KUHP jo 53 ayat (1) kuhp Sub 289 KUHpidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tegas Prengki.

 

Walaupun sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini pihak keluarga korban berencana mendampingi korban untuk melakukan visum. Guna memperkuat alat bukti kekerasan yang dialami korban saat akan diperkosa oleh tersangka.

 

Sekedar mengingatkan, kejadian ini bermula saat warga Desa Air Periukan Kecamatan Air Periukan sempat dibuat gempar dengan peristiwa percobaan pemerkosaan yang terjadi pada Selasa (28/1) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Seorang pelaku laki-laki berinisial GE (20) babak belur dihajar massa. Setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial RA (21) asal salah satu perguruan tinggi di Bengkulu.

 

Dari keterangan sopir truk yang pertama kali menangkap pelaku, Andi (45) mengatakan, pelaku dalam kondisi tanpa celana berhasil diamankan di areal perkebunan kelapa sawit milik warga yang berada di dekat jembatan perbatasan antara Desa Air Periukan dengan Desa Padang Pelasan.

 

Dirinya mengetahui kejadian ini saat korban (RA) berlari ke tengah jalan dan menghadang laju truknya yang tengah melaju dari arah Kota Tais menuju ke arah Kota Bengkulu. Melihat korban yang menangis dan meminta tolong karena cedera di wajahnya. Membuat sang sopir truk pun turun dan berupaya menyelamatkan korban dari kejaran pelaku yang saat itu dalam kondisi tanpa celana.

 

"Awalnya tadi korban itu berlari meminta tolong. Saat saya turun dari truk, pelaku kembali menyeret korban ke kebun sawit," sampainya.

 

Walaupun dalam kondisi setengah telanjang, pelaku tetap nekat mengejar korban dan berhasil menarik korban. Serta menyekap korban ke arah areal kebun kelapa sawit milik warga setempat. Melihat hal tersebut, sang sopir pun kemudian langsung meminta bantuan warga sekitar dan memberitahukan jika korban menjadi target 'penjahat kelamin' dan disekap oleh pelaku di kebun kelapa sawit.

 

Sumber: