CME Indonesia, Penundaan Kenaikan PPN, Angin Segar atau Alarm Bahaya?

CME Indonesia, Penundaan Kenaikan PPN, Angin Segar atau Alarm Bahaya?

CME juga mengusulkan agar pemerintah beserta DPR kembali ke prinsip anggaran berimbang--

 BACA JUGA: Counter untuk Melawan Edith di Mobile Legends!

 

CME Indonesia merekomendasikan langkah-langkah reformasi fiskal di antaraya sebagai berikut:

 

 

Penurunan pajak penghasilan dengan pengawasan ketat terhadap pengumpulan pajak individu sembari meluaskan basis pembayar pajak penghasilan (income tax base) dan integrasi terhadap ekonomi formal.

Reformasi pengeluaran pemerintah, meliputi:

Peninjauan program bantuan sosial, dengan mengganti subsidi langsung menjadi sistem voucher terarah

Peninjauan kegiatan BUMN untuk menyaring perusahaan yang tidak efisien dan secara bertahap membuka pasar untuk kompetisi

 

 

CME juga mengusulkan agar pemerintah beserta DPR kembali ke prinsip anggaran berimbang. Meski ada fleksibilitas fiskal untuk keadaan darurat, perlu adanya batas waktu maksimal bagi pemerintah untuk kembali mencetak surplus anggaran, alih-alih mengandalkan ruang defisit seperti saat ini.

 

BACA JUGA:Setiap Gerakan Sholat dan Bacaannya Memiliki Hikmah Yang Terkandung

Selain itu, reformasi perpajakan (dan fiskal) juga perlu dilakukan untuk meminimalkan risiko inflasi yang selalu mengancam daya beli masyarakat. “Pada akhirnya, isunya tidak semata apakah PPN naik atau tidak. Tapi bagaimana agar ruang fiskal negara kuat, sembari daya beli masyarakat terjaga,” pungkasnya.

Sumber: