DPRD BS Sebut Raperda Perpustakaan dan Kearsipan, Landasan Kembangkan Minat Baca

Raperda perpustakaan--
Sehingga dengan adanya perda ini, maka dapat meningkatkan kualitas perpustakaan daerah hingga memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat, khususnya dibidang literasi,"pungkas Haryanto.
BACA JUGA:XTransfer dan OCBC Bersama-sama Mengumumkan Kemitraan Komprehensif
BACA JUGA:Malam Ini, Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Filipina! PIala AFF 2024
Sementara itu, Plt Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Desvita Sari,S.Sos mengatakan bahwa ada dukungan Komisi 1 usulan Raperda tentang penyelenggaraan Perpustakaan untuk dilanjutkan ke proses pembahasan tingkat II atau segera disahkan menjadi Perda menjadikan hal yang positif agar Perpusda semakin baik dan meningkatkan semangat membaca bagi masyarakat.
"Perpustakaan hadir untuk masyarakat dan Perpustakaan berusaha dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Masyarakat yang datang ke perpustakaan dapat mencari dan mendapatkan informasi sesuai apa yang dibutuhkannya secara lengkap. Perpustakaan menyajikan informasi yang layak dikonsumsi masyarakat. Sebaliknya, masyarakat bisa juga memberikan informasi kepada perpustakaan yang dapat dibagikan kepada masyarakat,"pungkas Desvita.(yes)
Sumber: