Penyidikan Kasus Pembebasan Lahan Kantor Pemda Seluma Telah 80 Persen, Tinggal Hasil Audit

Penyidikan Kasus Pembebasan Lahan Kantor Pemda Seluma Telah 80 Persen, Tinggal Hasil Audit

Tim saat menilai harga tanah--

 

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Proses Penyidikan (Dik) kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011 yang ditangani oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Saat ini telah mencapai 80 persen. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini tinggal menunggu hasil audit Kerugian Negara (KN) yang telah dilakukan oleh tim ahli auditor dari Konsultan Akuntan Publik (KAP).

 

BACA JUGA: Tidak Ikut SKB, Dipastikan CPNS Seluma Dianggap Gugur

BACA JUGA:2 Jam Menteri Koperasi Budi Arie Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online

"Kalau penyidikan telah 80 persen. Insyaallah, kita masih menunggu auditor dari KAP yang sedang menghitung Kerugian Negara dari pekerjaan pembebesan lahan. Setelah hasil kerugian disampaikan kemudian barulah dilakukan gelar perkara dalam penetapan tersangka," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 


Kasipidsus--

Diketahui, jika dalam proses pembebasan lahan Pemkab Seluma pada tahun 2009 hingga tahun 2011. Diduga terjadi perbuatan melawan hukum, sehingga mengakibatkan kerugian negara. Dalam proses Penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri, sudah sudah melakukan pemeriksaan lapangan bersama dengan tim ahli dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sebelum akhirnya dilakukan audit oleh KAP.

 

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga telah melakukan pengumpulan data hingga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Setidaknya sudah ada sebanyak kurang lebih 30 orang saksi yang telah dimintai keterangan atau dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Untuk saksi yang telah dimintai keterangan sudah diangkat 30 orang saksi. Kita masih melihat lagi dalam mengelola data," tegasnya.

Sumber: