Belum Ada Pengembalian Kerugian Negara Oleh Pemdes Kota Agung

Belum Ada Pengembalian Kerugian Negara Oleh Pemdes Kota Agung

Kasat Reskrim Polres Seluma--

 

BACA JUGA: Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Dukung Program Pemerintah

BACA JUGA:BSI dan ICMI Berkolaborasi di Deposito Wakaf Seri Beasiswa ICMI, Bantuan Biaya Pendidikan Siswa Kurang Mampu

Dirinya juga mengatakan, jika Kerugian Negara tersebut ditimbulkan dari pekerjaan fisik di dalam pengelolaan anggaran Dana Desa  Kota Agung yang tidak sesuai dengan volume. Ditambah dengan kekurangan bukti penggunaan anggaran. Sehingga merugikan Keuangan Negara.

 

"Kerugian ditimbulkan pada pekerjaan fisik, juga pada kekurangan administrasi untuk dokumen realisasi anggaran tahun 2022 dan tahun 2023," pungkasnya.(ctr)

Sumber: