Belum Ada Pengembalian Kerugian Negara Oleh Pemdes Kota Agung
Kasat Reskrim Polres Seluma--
BACA JUGA: Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Dukung Program Pemerintah
Dirinya juga mengatakan, jika Kerugian Negara tersebut ditimbulkan dari pekerjaan fisik di dalam pengelolaan anggaran Dana Desa Kota Agung yang tidak sesuai dengan volume. Ditambah dengan kekurangan bukti penggunaan anggaran. Sehingga merugikan Keuangan Negara.
"Kerugian ditimbulkan pada pekerjaan fisik, juga pada kekurangan administrasi untuk dokumen realisasi anggaran tahun 2022 dan tahun 2023," pungkasnya.(ctr)
Sumber: