Total Aset Pemda Seluma 856 Bidang, Sudah Bersertifikat Segini Totalnya

Total Aset Pemda Seluma 856 Bidang, Sudah Bersertifikat Segini Totalnya

Dinas Perkim dapat penghargaan dari Kejari Seluma --

 

 

// Perkim Pinta OPD Pemegang Aset Segera Usulkan Sertifikasi

 

PEMATANG AUR - Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Seluma menerima penghargaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, terkait peran serta dalam dukungan pemberantasan tindak pidana korupsi, seperti penyelamatan aset pemerintah daerah Kabupaten Seluma. Kepala Dinas Perkim Seluma, Erlan Suhadi menjelaskan bahwa penghargaan yang diterima ini bukan hanya kerja dari Dinas Perkim, melainkan seluruh stakeholder terkait.

 

" Penyelamatan aset ini bukan kerja kami sendiri. Aset tetap khususnya tanah, aset tidak bergerak sudah 3 tahun ini sudah menyelamatkan ratusan aset Pemda berupa tanah. Untuk tahun ini Alhamdulillah sudah 58 bidang tanah sudah disertifikasi, ini ada lagi untuk tahun ini ada 20 Persil sertifikat aset Pemda yang berproses untuk sertifikasi, Insyaallah untuk total aset Pemda berupa tanah akan diselamatkan totalnya 80 aset di tahun 2024" jelas Erlan.

 

Dilanjutkannya, yang di selamatkan untuk tahun 2024 terkhusus untuk lokasi perkantoran wilayah Pematang Aur, sudah disertifikatkan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Seluma. Pencapaian tersebut tidak lepas dari kolaborasi dari Kejari Seluma, BPN dan Pemda Seluma melalui Dinas Perkim dan OPD yang ada dilingkup Pemkab Seluma.

 

Dijelaskannya lagi, total Aset Pemda Seluma berupa tanah, setelah berkoordinasi dengan bagian Aset ternyata total aset ada sebanyak 856 bidang tanah. Sementara ini dikatakan Erlan, aset yang diselamatkan melalui proses sertifikasi sudah mencapai 420 bidang tanah sampai akhir 2023 lalu, dengan ditambah untuk tahun ini ada 80 aset yang diselamatkan, akan menjadi 500 aset yang sudah diselamatkan.

BACA JUGA:Penyakit Ngorok Pada Ternak, Seluma Zona Hijau

BACA JUGA:DPRD Seluma Serius Berantas Dugaan Honorer Siluman, Tapi Masih Tunggu Ini? Simak Selengkapnya

" Totalnya sampai saat ini sudah ada 500 bidang aset tanah yang sudah diselamatkan melalui proses sertifikasi, pencapaian ini masih ada lagi karena ada aset yang belum selesai, untuk kedepannya saya meminta kerja sama kepada OPD pemegang aset agar respon cepat untuk mengusulkan sertifikasi, kami kan sebagai koordinator untuk penyelesaian aset ini, maka dari itu saya sangat berharap kerja sama OPD karena berkas lengkap ada di OPD pemegang aset itu sendiri. Kalau mereka sudah usulkan kami, nanti kami akan lengkapi lagi , diberkas ditandatangani pak sekda, serta pengantar-pengantar, baru nantinya ke BPN dan selanjutnya pihak BPN memverifikasinya" jelas Erlan.

Sumber: