Hingga Oktober, Pajak Rumah Makan Sudah Rp760 juta! Target 1,3 Miliar

Hingga Oktober, Pajak Rumah Makan Sudah Rp760 juta! Target 1,3 Miliar

Bapenda Seluma beli 5 motor untukmenagih agar target tercapai--

Selain imbauan kepada pemilik rumah makan, dia juga mengimbau kepada para konsumen untuk memastikan mendapat nota atau struk dari tapping box saat transaksi. Karena sudah ditetapkan pajak 10 persen kepada konsumen yang makan di resto.

 

“Kepada para konsumen, kami juga mengimbau setelah makan di restoran atau rumah makan yang ada tapping box-nya harus menerima atau meminta nota dari tapping box itu,” jelasnya.

BACA JUGA:Mitsubishi Luncurkan Pajero Sport 2024 Desain dengan Gagah, Tampilan Memukau

BACA JUGA:Toyota Fortuner 2.8 GR Sport 2024 Mobil SUV Tangguh, Desain Mewah Cukup Menggiurkan

Karena menurutnya saat ini sudah sebanyak 11 rumah makan yang dilengkapi tapping box.(adt)

Sumber: