Tersangka Pembunuh Anggota Reskrim Seluma Segera Disidang, Berkas Lengkap
Tersangka pembunuhan anggota Reskrim Seluma--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Tersangka (JK) yang terlibat dalam kasus pembunuhan anggota Kepolisian Polres Seluma. Akhirnya pada Selasa (3/12) sore, dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.
BACA JUGA:LOVE DIVING: DOT meluncurkan Pengalaman Menyelam Filipina di Anilao, Batangas
BACA JUGA:Hari Rabu Turnamen Voli Talang Saling Cup Putri 2024 Dimulai
Dalam pelimpahan terhadap anak pelaku JK, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma. Pada saat dilakukan pelimpahan, tehihat anak pelaku JK diberikan pengawalan ketat oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma.
"Sesuai dengan konfirmasi dari Kasat Reskrim, hari ini telah dilakukan serahterima terhadap anak pelaku JK ke pihak Kejaksaan Negeri Seluma," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasi Humas, AKP Andi Winawan, SE MM saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dalam pelimpahan terhadap anak pelaku JK. Diberikan pengawalan ketat oleh anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma. Dengan langsung diterima oleh JPU Kejaksaan Negeri Seluma, Eko Darmansyah, SH. Beserta dengan Barang Bukti (BB).
Dalam pelimpahan terhadap anak pelaku JK. Terlihat juga didampingi oleh Penasehat Hukum dari LBH Narendradhipa dan didampingi oleh Pendamping Pemasyarakatan, Hendra, SH MH.
BACA JUGA:Eksepsi Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Ditolak, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sumber: