80 Persen OPD Dipangkas DPRD, Puluhan Honorer Disnakertrans Seluma Gigit Jari

 80 Persen OPD Dipangkas DPRD, Puluhan Honorer Disnakertrans Seluma Gigit Jari

Rapat membahas RAPBD Seluma 2025--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di tingkat Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Digelar bersama dengan tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Kamis (28/11) siang.

Rapat masih membahas terkait dengan rasionalisasi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Dengan adanya adanya defisit anggaran pada RAPDB tahun 2025 yang mencapai Rp 67 miliar.

BACA JUGA:Bisnis Emas Terus Naik, BSI Luncurkan BSI Gold

BACA JUGA:Jadwal Pelantikan Bupati Seluma Terpilih Dijadwalkan 10 Februari 2025

Dalam rapat tersebut terlihat langsung dihadiri oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MSi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Asisten III Sekretariat Pemkab Seluma beserta jajarannya. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Azwajar, S Sos dan di damping oleh Wakil Ketua II, Sugeng Zonrio, SH dan para anggota Banggar DPRD Kabupaten Seluma.

 

Pada rapat pembahasan tersebut, satu persatu OPD di lingkungan Pemkab Seluma dikupas tuntas. Untuk dirasionalisasi yang kemudian disepakati bersama.

 

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Azwajar, SSos mengatakan, dari sebanyak 23 OPD yang telah mengikuti rapat. Terkait dengan usulan anggaran di tingkat Komisi DPRD Kabupaten Seluma. Setidaknya ada sekitar 80 persen OPD yang anggarannya dipangkas atau dirasionalisasi kan, untuk menutupi angka defisit.

 

"Hampir 80 persen OPD ada pemangkasan, walaupun sedikit dan ada juga OPD - OPD yang mengadakan pengadaan kendaraan dinas baru. Untuk saat ini belum bisa kita akomodir, karena anggaran masih sangat defisit. Tapi ada beberapa OPD yang memang tidak ada lagi bisa dipangkas dan tidak bisa dikurangi, karena kegiatan rutin mereka sudah sangat minim," sampai Samsul.

 

Dimana, angka defisit yang mencapai Rp 67 miliar tersebut menurutnya telah melebih regulasi yang telah ditetapkan Mendagri sebesar 4 persen dari total RAPBD 2025 mencapai Rp 1,3 triliun. Itu menandakan besarnya anggaran belanja yang dilakukan Pemkab Seluma tak sebanding dengan pendapatannya. Karena maksimal angka defisit dari total APBD yang ditetapkan Mendagri hanya sebesar Rp 4 persen atau berkisar Rp 40 miliar dari total APBD yang akan disahkan.

Sumber: