Jadwal Pelantikan Bupati Seluma Terpilih Dijadwalkan 10 Februari 2025

Jadwal Pelantikan Bupati Seluma Terpilih Dijadwalkan 10 Februari 2025

Anang Erma Dona selaku Komisioner KPU Kabupaten Seluma Divisi Informasi dan data--

 

PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.Id - Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, pada saat ini telah digelar. Seperti salah satunya di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Terkait dengan  jadwal pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada tahun 2024 ini, telah dirancang pada10 februari 2025. 

BACA JUGA:Bank Mandiri Wujudkan Komitmen SDGs, Solusi Digital dan Program Bantuan di Sektor Kesehatan

BACA JUGA:Menyedihkan, Ibu Asal Desa Sekalak Seluma Utara Melahirkan di Jalan Rusak, Diselamatkan Dukun Bayi

 

Seperti yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Yakni tentang perubahan atas Perpres Nomor 16   tahun 2016 tentang tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Serta Walikota dan Wakil Walikota.

 

"Jika sesuai dengan Perpres tersebut, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma ini akan digelar pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang," sampai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Hendri Arianda, SP melalui Anang Erma Dona selaku Komisioner KPU Kabupaten Seluma Divisi Informasi dan data saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dirinya juga menjelaskan, ada jedah waktu sekira kurang lebih dua bulan. Untuk jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini, pasca dilaksanakannya pencoblosan yang telah digelar pada Rabu, 27 November 2024 yang lalu.

 

"Iya, ada waktu dua bulan lagi jelang pelantikan. Saat ini kami (KPU) masih persiapan untuk pelaksanaan pleno," terangnya.

 

BACA JUGA:Kotak Kosong Unggul 57,98 %, Petahana Daerah Ini Telan Pil Pahit

Sumber: