Tahun 2024, Sebanyak 50 Aset Pemkab Seluma Telah Disertifikasi

Tahun 2024, Sebanyak 50 Aset Pemkab Seluma Telah Disertifikasi

Erwin Setiawan--

Selain itu, sertifikasi aset juga dilakukan mengingat Pemkab Seluma yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera. 

 

" Memang ini salah satu Kewajiban Pemkab menjaga tanah yang dimiliki guna meminimalisir sengeketa, dan munculnya gugatan dikemudian hari " ujarnya. (ndo) 

Sumber: