Gubernur dan Sekda Prov Bengkulu Pakai Rompi Orange, KPK Ungkap Gubernur Ancam Copot Bawahan
Gubernur Bengkulu dan Sekda Prov tersangka dan pakai rompi orange--
Kemudian menurut Alexander, jajaran Rohidin Mersyah lantas mengumpulkan dana, salah satunya yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso. Dia menyebut keduanya menyerahkan uang agar tidak dicopot dari jabatannya.
BACA JUGA:2 Bulan Jabat Pjs Bupati Seluma, Meri Sasdi Pamit
"Saudara SF menyerahkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada saudara RM melalui saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas," ucapnya.
"Saudara TS mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai," lanjut dia.
Alexander mengungkap Rohidin Mersyah bahkan mengintimidasi bawahannya tersebut. Dia mengancam akan mengganti bawahannya jika tidak terpilih lagi.
"Terkait hal tersebut, saudara RM pernah mengingatkan saudara TS, apabila saudara RM tidak terpilih lagi menjadi gubernur, maka saudara TS akan diganti," ujar dia.
KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 7 miliar dalam tiga mata uang.
Di kasus ini, KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat. Uang tersebut ditemukan di rumah maupun mobil.
"Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta pada mobil saudara SD. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta pada rumah saudara FEP," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Minggu (24/11/2024).
Sumber: