Jaksa Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Hari Anti Korupsi Sedunia

 Jaksa Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Hari Anti Korupsi Sedunia

Pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah--

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Sekretaris Daerah (Sekda) BENGKULU SELATAN (BS), Sukarni, SP.M.Si menghadiri acara pemusnahan barang bukti dan barang rampasan Tahap II Tahun 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri BENGKULU SELATAN, Senin (9/12/24).

 

BACA JUGA:Toyota Avanza Kendaraan MPV Primadona di Kalangan Masyarakat Indonesia????

BACA JUGA:Sistem Penyimpanan Energi Baterai Rangebank Australia, Baterai Terbesar Kedua di Victoria

Acara tersebut juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Tokoh Masyarakat, dan Instansi terkait dalam lingkup Pemeriintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS).

 

Adapun barang bukti dimusnahkan pada kesempatan tersebut meliputi berbagai jenis barang rampasan, seperti narkotika, senjata tajam, dan barang lainnya yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana dan meminimalisir kejahatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

"Kegiatan pemusnahan barang narkoba, sajam dan barang lainnya diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mendukung  penegak hukum, tindak pidana lainnya demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan di Bengkulu Selatan,"jelas Sukani.

 

Ia menambahkan dukungan penindakan penyalagunaan narkoba, dan tidakan korupsi keran sudah menjadi tugas 

penegak hukum melakukan  penindakan. Maka perlunya didukung agar bisa diberantas perbuatan yang melanggar hukum.

 

Sumber: