PETA Adukan Peternakan Luwak di Jabar, Temuan Luwak Luka, Sakit, dan Sekarat

PETA Adukan Peternakan Luwak di Jabar, Temuan Luwak Luka, Sakit, dan Sekarat

Luwak yang sekarat di dalam kandang--

 

BACA JUGA: Wamen ATR.BPN Minta Tindaklanjuti laporan Ombudsman, Sinergi dan Kolaborasi

Pelabelan “luwak liar” juga merupakan praktik umum dalam industri kopi luwak untuk mengelabui konsumen dan peritel. Seorang peternak bahkan mengatakan kepada penyelidik PETA bahwa ia melabeli produknya sebagai kopi luwak liar meski menggunakan luwak tangkapan yang ia kurung, “Karena kan luwaknya liar, tapi [kami] kandang.”

 

“Penderitaan luar biasa yang dialami satwa liar dalam kurungan adalah cerminan industri kopi luwak. Luwak, juga binturong yang merupakan satwa liar dilindungi, ditangkap secara ilegal dan dikurung dalam kondisi menjijikkan, disiksa fisik dan mentalnya, tanpa perawatan memadai, dan dibiarkan menggila—jika mereka tidak lebih dulu mati,” ujar PETA Senior Vice President Jason Baker. “PETA mengajak konsumen untuk melawan kekejaman mengerikan ini dengan berhenti membeli kopi luwak, serta membagikan informasi ini untuk mengedukasi publik.”

 

Meski terdaftar sebagai spesies dilindungi dalam Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar (CITES), luwak atau musang pandan Asia umumnya ditangkap dari alam ketika berusia sekitar enam bulan, dan hampir secara eksklusif diberi makan biji kopi, praktik yang menyebabkan mereka menderita malnutrisi, penyakit kulit, dan problem pencernaan yang menyakitkan. 

 

BACA JUGA:Pria Seluma Ini Tega Ha Hi Hi Keponakannya Masih Bawah Umur! Disel Reskrim Polres Seluma

PETA menggarisbawahi bahwa menempatkan hewan dalam kurungan dengan kotorannya, tanpa kesempatan untuk keluar atau bersosialisasi, dapat menurunkan pertahanan sistem imun mereka. Kondisi ini ideal sebagai tempat berkembangbiak penyakit zoonosis yang secara mudah bermutasi dan menyebar ke manusia. Sebelumnya, SARS, penyakit dengan perkiraan 15% tingkat kematian manusia, telah menyebar dari musang ke manusia.

Sumber: