Pria Seluma Ini Tega Ha Hi Hi Keponakannya Masih Bawah Umur! Disel Reskrim Polres Seluma
Polisi menahan tersangka pecabulan terhadap keponakan masih di bawah umur--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id- Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Aksi bejat kali ini seperti yang dilakukan seorang paman yang berada di wilayah Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Nekat melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia dibawah umur. Terduga pelaku diketahui berinisialkan MA (47). Melakukan aksi bejat terhadap ponakannya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
BACA JUGA: Wow! Utang Luar Negeri Indonesia Naik 8,3% yoy Pada 3Q2024
BACA JUGA:Honda Menawarkan Diskon dan Potongan Harga Bagi Konsumen Ingin Membeli Jazz Model Baru
Dalam Press Conference yang digelar Polres Seluma pada Selasa (19/11) pagi. Dipimpin oleh Waka Polres Seluma, Kompol Fakhrul Ikhwan, SH dengan didampingi oleh Kasi Humas, AKP Andi Winawan, SE MM, Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Bambang Ilyadi.
"Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, untuk terduga pelaku telah kita amankan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Fakhrul Ikhwan, SH.
Aksi bejat yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban yang masih ponakannya sendiri. Telah terjadi sebanyak tiga kali. Aksi bejat tersebut pertama kali terjadi pada bulan Juni hingga bulan Juli 2024 yang lalu. Aksi bejat tersebut dilakukan di rumah korban pada saat kondisi rumah korban kosong.
BACA JUGA:H-3 KPU Seluma akan Mulai Kirim Undangan Mencoblos
Dalam melancarkan aksi brjatnya, MA mengimingi-imingi korban dan juga merayu korban dengan ingin membelikan alay kosmetik, Kouta internet. Hingga kalung mainan dan juga sejumlah uang.
Sumber: