KPU Seluma Ingatkan, Massa Pendukung Saat Debat Maksimal 40 Orang

KPU Seluma Ingatkan, Massa Pendukung Saat Debat Maksimal 40 Orang

Ketua KPU Seluma--

 

PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.Id - Pada pelaksanaan debat publik kedua pasangan calon (paslon) yang akan maju Pilkada Seluma nanti, KPU Seluma kembali membatasi jumlah massa atau tim pemenangan yang boleh masuk ke dalam lokasi debat. Untuk debat sendiri akan digelar pada Sabtu (16/11) malam pukul 19.30 WIB di Hotel Santika Bengkulu. 

 

BACA JUGA:Rekomendasi Hero Pendamping Terbaik Untuk Phoveus di Mobile Legends

BACA JUGA:Pjs Bupati BS, Sambut Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Perkuat Kerja Sama Bidang Hukum dan Pemerin

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan KPU sudah mengadakan rapat bersama dengan tim penyelenggara debat yang akan dilaksanakan. "Kami sudah membahas bersama dengan tim pelaksana debat. Untuk menetapkan aturan pelaksnaaan debat kedua. Serta salah satunya adalah pembatasan jumlah massa atau pendukung masing-masing paslon. Dimana maksimal sebanyak 40 orang," tegas Henri Arianda.

 

Lebih lanjut, Henri mengatakan bahwa KPU juga masih tetap melarang penggunaan atribut alat peraga kampanye (APK) ke lokasi debat. Kecuali yang melekat dibadan, seperti baju, topi dan gelang. Selebihnya, KPU Seluma melarang dibawa masuk ke lokasi debat. 

 

BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Laris Populer di Pasar Indonesia dengan Fitur Sistem Canggih

BACA JUGA:Daihatsu Xenia Model Baru Fitur Sistem Otomatis Terbaru Memikat Banyak Penggemar

"Ingat hanya atribut yang melekat di badan yang boleh dibawa. Nanti peserta yang boleh masuk akan diperiksa di pintu masuk," ujar Henri lagi. 

 

 

Sumber: