CME-ID: Indonesia Peringkat ke-62 dalam Indeks Hak Kepemilikan Internasional 2024
CME-ID: Indonesia Peringkat ke-62 dalam Indeks Hak Kepemilikan Internasional 2024--
JAKARTA, Radarseluma.Disway.Id- Indonesia menempati peringkat ke-62 dari 125 negara dalam Indeks Hak Kepemilikan Internasional atau International Property Rights Index (IPRI) 2024, yang dirilis oleh Property Rights Alliance di Washington DC. Peringkat ini menunjukkan sedikit peningkatan dibandingkan posisi ke-63 yang dicapai pada tahun 2023. Di tingkat regional, Indonesia tetap stabil di posisi ke-11. Center for Market Education Indonesia (CME ID) adalah mitra Property Rights Alliance dan berkontribusi pada laporan tahunan dengan analisis Indonesia.
BACA JUGA: Diberhentikan Sepihak, 30 Pengurus Kelembagaan Desa Kemang Manis Datangi Kantor PMD Seluma
BACA JUGA:Inilah Daftar Game Horor yang Sudah Rilis di Awal NOvember 2024!
Laporan ini secara konsisten menunjukkan bahwa negara-negara berpendapatan tinggi memiliki perlindungan hak kepemilikan yang lebih kuat, sementara negara-negara berpendapatan menengah ke bawah sering kali membatasi secara signifikan kepemilikan asing atas kekayaan intelektual dan investasi. Ketimpangan ini seolah menegaskan pentingnya peran hak kepemilikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Lima negara dengan skor tertinggi adalah Finlandia (8,1), Singapura (7,94), Denmark (7,774), Belanda (7,773), dan Selandia Baru (7,66). Negara-negara ini memberi contoh bagaimana kerangka hukum yang kuat dapat memperkuat ketahanan ekonomi dan meningkatkan daya saing.
Di sisi lain, lima negara dengan skor terendah adalah Venezuela (1,9), Yaman (2,4), Haiti (2,6), Republik Demokratik Kongo (3,0), dan Chad (3,0). Negara-negara ini menghadapi tantangan serius, seperti ketidakstabilan politik dan lemahnya sistem hukum, yang menghambat hak kepemilikan dan membatasi peluang ekonomi.
Indonesia menunjukkan kinerja terbaiknya pada sub-indeks perlindungan hak atas kepemilikan fisik dengan skor 5,631. Dalam kategori ini, Indonesia menempati peringkat ke-43 dunia dan ke-8 di tingkat regional, naik satu peringkat dalam skala global.
Sumber: