Diberhentikan Sepihak, 30 Pengurus Kelembagaan Desa Kemang Manis Datangi Kantor PMD Seluma
Pengurus di lembaga Desa yang diberhentikan--
"Kami secepatnya memanggil yang bersangkutan dan segera kita jadwalkan berkoordinasi dengan OPD terkait. Dari pihak kecamatan, Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Seluma," singkatnya.(ctr)
Sumber: