Camat dan OPD Dikumpulkan, Minta Tidak Cuek Tangani NAPZA
Caman dan OPD tdiak boleh cuek dengan peredaran NAPZA--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id - Pemerintah Kabupaten BENGKULU SELATAN melalui Bappeda Litbang Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia ( PPM ) Gelar Forum Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Penanganan Dampak NAPZA dan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten BENGKULU SELATAN.
BACA JUGA:Laporan OJK, Piutang Pembiayaan Neto Multifinance Tumbuh 10,18% di Agustus 2024
BACA JUGA:Bulan November, Bantuan Beras Kembali Akan Disalurkan
Acara dibuka langsung Pjs Bupati Sisardi MM dalam hal ini diwakili oleh Asisten 3 Administrasi Umum Bapak Aswan,SH. Turut hadir Kepala Bappeda, Kajari, Kapolres, Dandim 0408, Kepala Rutan, Kepala BNN, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan sosial Setda, Ketua MUI, Kepala Dinas Sosial, Kadis Dispora, Kadis Dikbud, Kepala DPPKBP3A, Kabag Kesra Setda, Kabag Hukum Setda, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3, Serta Seluruh Camat Dilingkungan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kepala Bappeda Litbang Fikri Aljauhari, S.STP. MM menyampaikan Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai kabupaten induk di Semaku, merupakan rujukan untuk rumah tahanan kelas II B sehingga tercatat angka kriminalitas yang ada di rutan tersebut cukup tinggi di Bengkulu Selatan dengan angka kriminalitas yang cukup tinggi membuat perihatin semua kalangan Pemerintah maupun masyarakat.
"Menyikapi maraknya kasus sosial remaja dan anak masyarakat serta rencana pengendalian dampak NAPZA ( Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Maka dikumpulkan para OPD dan Camat,"ujar Fikri Aljohari.
Sekedar informasi yang harus kita ketahui pada tahun 2022, di Bengkulu Selatan ada 11 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (8 – 17 tahun), pada tahun 2023 Kembali terjadi kasus kekerasan fisik, korban anak di bawah umur, serta 7 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Tahun 2024 kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak remaja di antaranya, perkelahian dan pengeroyokan yang diawali keributan di tempat-tempat hiburan malam yang dipengaruhi oleh alkohol dan narkoba yang kemudian menimbulkan keributan dan timbul korban jiwa salah satunya 2 korban meninggal sia-sia pemuda yang berasal dari desa gelumbang Kecamatan Kota manna yang terjadi pada bulan juli 2024 lalu.
Sumber: