Garap Tahura BS, Simak Ancaman Hukumannya! DLHK BS Awasi

Garap Tahura BS, Simak Ancaman Hukumannya! DLHK BS Awasi

kepala DLHK BS.--

Ia mengaku dari 30 orang sudah dibentuk kelompok sudah membuka lahan rata-rata sebanyak 2 hektar, isi dari lahan yang digarap, yakni ditanami durian bahkan sudah menghasilkan. 

 

"Tahura tidak dibenarkan dibuka oleh manusia secara bebas, karena sudah jelas statusnya lebih tinggi dari hutan lindung. Apalagi dilakukan oleh warga binaan itu sendiri,"pungkas Haroni.

 

Haroni menambahkan fungsi utama Tahura pada saat ini sebagai area konservasi alam yang dapat menimbulkan dampak positip bagi perkembangan hutan, tanaman langka seperti bunga bangkai, Raflesia dan lain-lain.

 

BACA JUGA:Pertumbuhan Kredit Produktif dan Konsumtif, Terakselerasi Pada Agustus 2024

BACA JUGA:Bungkam Si Ninja! Inilah Hero-Hero Counter Chou Terbaik

"Tahura dapat mendukung Pariwisata. Sebab Tahura memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan, khususnya mendukung pariwisata yang berbasis pada pembangunan yang mempertimbangkan kondisi alam sekitar dengan konteks budaya lokal (Eco-Culture),"gumam Haroni.(yes)

Sumber: