Inspektorat BS Ingatkan Kades dan Parades Netral di Pilkada, Ada Sanksi Menunggu

Inspektorat BS Ingatkan Kades dan Parades Netral di Pilkada, Ada Sanksi Menunggu

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos--

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id - Kepala Inspektorat BENGKULU SELATAN (BS), Hamdan Sarbaini,S.Sos mengingatkan para kepala desa (Kades) dan perangkat desa (Prades) untuk bersikap netral pada gelaran Pilkada 2024 yang masih berlangsung ini. Dikatakannya, jika tidak netral maka ada sanksi menunggu. 

BACA JUGA:7 Pengacara Murman Efendi Praperadilankan Kejaksaan Negeri Seluma ke PN Tais

BACA JUGA:Hujan Turun, Harapan Petani Besar Sawit Berbuah Normal

Sebagaimana tahapan kampanye pasangan calon kepala daerah (Cakada) telah dimulai sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

 

"Dimaksud Kades dan Prades netral untuk tidak ikut berkampanye mendukung salah satu Paslon Kada. Bahkan lebih parahnya lagi jika ada Kades dan Prades yang tergabung di dalam tim pemenangan salah satu Paslon Kada,"ucap Hamdan.

 

Hamdan juga menyampaikan netral juga jangan dimaknai oleh Kades dan Prades dengan tidak mempunyai pilihan. Sebagai warga negara yang baik, Kades dan Prades berhak untuk menyalurkan hak suara dan diberikan secara penuh untuk memilih pemimpin terbaik.

 

"Ya, Kades dan Prades boleh hadir di saat ada kampanye paslon. Karena Kades dan Prades diberikan kesempatan untuk mendengarkan visi dan misi Cakada yang sedang berjuang mendapatkan perhatian masyarakat. Maka Kades dan Prades untuk tetap menjaga netral litasnya. Jangan sampai melanggar aturan di pemilihan untuk 5 tahun ke depan,"pungkas Hamdan.

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner 2024 SUV Handal dan Tangguh Terpopuler di Indonesia dengan Harga Terjangkau

BACA JUGA:Ini Perbandingan Harga Cabai Merah dan Cabai Rawit Di Seluma

Sumber: