Usai Rekontruksi, Polres Diminta Lengkapi Berkas Perkara JK! Kasus Pembunuhan Anggota Reskrim Seluma
Rekonstruksi pembunuhan anggota Reskrim Polres Seluma--
"Sebelumnya, berkas perkara telah kita limpahkan ke Kejaksaan. Hanya saja dikembalikan, saat ini berkas masih kita lengkapi dan nantinya akan kita limpahkan kembali ke JPU. Setelah berkas lengkap," tegasnya.
BACA JUGA:Sosok Ini Sekarang Jadi Perbincangan Fans Timnas Indonesia, Berikut Profil Lengkapnya
BACA JUGA:Game Tak Pernah Mati: Inilah Game yang Selalu Evolusi dan Tak Akan Pernah Berhenti!
Sekedar mengingatkan, jika aksi penganiayaan berat yang dilakukan oleh anak pelaku JK bersama orang tuanya Almarhum Ardan telah terjadi pada tanggal 2 Agustus 2024 yang lalu.
Anak pelaku JK bersama sang ayah melakukan penganiayaan berat terhadap dua orang anggota Polres Seluma. Yakni terhadap Ipda Bambang Ilyadi yang diketahui merupakan Kanit Pidum Satreskrim Polres Seluma yang mengalami luka bacok di bagian tangan kirinya. Sedangkan Briptu Sony mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya hingga meninggal dunia.(ctr)
Sumber: