Cegah Maladmintrasi, Ombudman RI Hadir Evaluasi Pejabat Pemkab BS
Ombudsman Bengkulu evaluasi pelayanan publik di BS--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id - Dalam upaya pencegahan maladministrasi. Ombudsman Provinsi BENGKULU kembali berkunjung di Kabupaten BENGKULU Selatan (BS). Ombudsman melakukan evaluasi pejabat Pemkab BS dalam pelayanan publoik.
BACA JUGA:Univers Luncurkan EnOS™ Ark, Perangkat Lunak Dekarbonisasi AI
BACA JUGA: BRI Finance Berikan Literasi Jaminan Fidusia Kendaraan Bermotor, Dalam Rangka Multifinance Day
Pjs Kepala Ombudsman Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan bahwa hadirnya kembali di Bengkulu Selatan, dalam rangka mencegah terjadinya maladmistrasi, dimana ini merupakan langkah penting sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayaan publik. Jadi, kami ke Bengkulu Selatan ini dalam rangka menjalankan salah satu tugas mencegah terjadi maladministrasi. Setelah melakukan rapat evaluasi pelayanan publik di Pemkab BS bersama unsur pejabat Pemkab BS di ruang rapat Setda Bengkulu Selatan, kemarin (9/10/2024) lalu.
Dikatakan Jaka, dalam melakukan upaya pencegahan maladminitasi, Ombudsman melakukan penilaian terhadap kepatutan penyelenggaraan pelayanan publik. Yang mana pada tahun 2024 ini Ombudsman telah melakukan penilaian pelayanan public termasuk di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Semua Pedagang Harus Masuk PTM Kutau, Bandel langsung Ditertipkan Disprindag
BACA JUGA:Jadikan Ninja Ninja Ini Lebih Mematikan! Inilah Build Paling Sakit Hayabusa
Sumber: