Satreskrim Polres Seluma Gelar Perkara Oknum PPPK, Begal Payudara

Satreskrim Polres Seluma Gelar Perkara Oknum PPPK, Begal Payudara

Kapolres Seluma--

 

"Nanti, kita tunggu hasil dari gelar perkara yang telah kita agendakan pada Minggu depan," ujarnya.

 

Dalam penanganan laporan kasus dugaan begal payudara. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Termasuk terhadap terlapor (Terduga pelaku) yang juga telah dimintai keterangan, atas perbuatan yang telah dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban.

 

Sekedar mengingatkan, jika aksi dugaan pembegalan payu dara tersebut diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisialkan ES(28) yang merupakan oknum tenaga PPPK Kesehatan di Puskesmas Sukamerindu. Bahkan baru menempati rumah Polindes di Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil.

 

Aksi dugaan pembegalan payudara tersebut telah terjadi pada Rabu (25/9) sore, sekitar Pukul 15.00 wib. Kronologis kejadian bermula pada saat korban (AN) bermaksud ingin pulang dari kantor tempatnya bekerja. AN mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah Kota Tais menuju ke arah Kecamatan Talo Kecil.

 

Hanya saja, saat dalam perjalanan. Tepatnya saat berada di sawangan perkebunan atau jalan lintas yang jauh dari pemukiman warga. Yakni antara Desa Simpang Tiga Pagar Gasing, Kecamatan Talo berbatasan dengan Desa Napalan Kecamatan, Talo Kecil. Tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh pelaku yang melaju dari arah belakang korban.

 

BACA JUGA: Perjalanan Café Amazon Selama lLebih dari 22 Tahun dalam Ketenaran, Biji Kopi dari Puncak Bukit

BACA JUGA: Ascott Aktifkan Pengalaman Citadines, Jalin Kemitraan dengan ClassPass! Platform Kebugaran Terbesar di Duni

Setelah memepet sepeda motor korban. Terduga pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi BD 5236 PT, langsung memegang bagian sensitif tubuh korban dan mendahului korban.

 

Sumber: