Sosialisasi Larangan Penyembelihan Ruminansia Betina Produktif dan Bahaya Penyakit Hewan Ternak Zoonosis

Sosialisasi Larangan Penyembelihan Ruminansia Betina Produktif dan Bahaya Penyakit Hewan Ternak Zoonosis

sosialisasi dan edukasi larangan penyembelihan ruminansia--

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Medik Veteriner Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DPKH Gunungkidul drh. Ika Tuti Kustianingsih, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sidig Hery Sukoco, S.K.M., M.P.H. dan Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda DIY Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hadi Purwanto, S.H. yang dilaksanakan Kamis 19 September 2024 di Griya Hinggil (GH) Resto Jalan Kyai Legi RT.7/RW.4, Bansari, Kepek, Wonosari, Gunungkidul, DIY.

 

Dalam kesempatan itu, Ika Tuti menyampaikan, manusia memiliki risiko tertular penyakit melalui hewan ternak yang dikenal dengan zoonosis, salah satunya antraks. DIY merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang endemik penyakit antraks. "Sejak 2019 kasus antraks setiap tahunnya selalu muncul, wabah penyakit ini terjadi secara konsisten tetapi terbatas pada wilayah tertentu di kabupaten Gunungkidul," ucapnya.

 

Sementara itu, menurut Sidig Hery, kasus antraks yang kembali berulang di wilayah Gunungkidul memerlukan langkah-langkah penanganan yang tuntas dan upaya pencegahan secara masif. Untuk itu salah satu cara untuk memutus berulangnya kasus antraks memerlukan upaya dari masyarakat di antaranya peternak dan pelaku usaha, tokoh masyarakat dan sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) serta pemerintah. 

 

Pencegahan secara masif yang dapat dilakukan di antaranya melalui edukasi, sosialisasi dan pemberian vaksin anti antraks kepada hewan ternak. "Beberapa kasus antraks di Gunungkidul terjadi dan beberapa kali terulang kembali salah satunya  disebabkan karena adanya kebiasaan brandu/purak," jelasnya.

 

Masyarakat Gunungkidul khususnya para peternak diimbau tidak lagi melaksanakan kebiasaan brandu/purak, karena hal tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan warga yang mengkonsumsi daging hewan yang telah terjangkiti penyakit khususnya hewan yang telah terjangkit antraks. 

 

Selanjutnya, Hadi Purwanto menegaskan, bersama Polda DIY, kegiatan kali ini mencoba melakukan sosialisasi dan edukasi, berusaha memberikan pemahaman kepada jagal, peternak dan masyarakat untuk tidak menyembelih ruminansia betina produktif  dan meninggalkan kebiasaan brandu/purak hewan ternak yang telah mati.

 

Melalui kegiatan ini, selanjutnya para peserta diharapkan mampu menjadi duta sosialisasi pada lingkungan dan komunitasnya masing-masing. Bisa menjadi fungsi yang membangun sistem pemantauan dan respons yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyakit zoonosis. "Guna melindungi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan sektor peternakan," terangnya.

 

BACA JUGA:8 Fraksi DPRD Seluma Sudah Dikukuhkan, 2 Fraksi Gabungan

Sumber: