KPU Seluma Sudah Surati Pemda Seluma, Soal Penepatan Zona Hijau

KPU Seluma Sudah Surati  Pemda Seluma, Soal Penepatan Zona Hijau

Ketua KPU Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id,  -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Seluma melakukan sosialisasi dana kampanye dan kampanye. Dalam kegiatan ini dijelaskan mengenai pelaksanaan kampanye pada Pilkada 2024 nanti. 

Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda menyebut pada tahapan tanggapan masyarakat pihaknya tidak menerima laporan. Sehingga KPU Seluma melanjutkan ke tahap sosialisasi dana kampanye sebelum penetapan bakal calon pada 22 September 2024. 

 

BACA JUGA:Rhenus Diumumkan Mitra Logistik Resmi untuk Konferensi Iklim PBB di Azerbaijan

BACA JUGA: Mengembangkan Tenaga Produktif Berkualitas Baru Didirikan di E-Town Beijing

 

Usai penetapan bakal calon, maka setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati akan melakukan deklarasi kampanye. Selanjutnya masa kampanye ini akan dilakukan selama 60 hari terhitung pada 25 September hingga 23 November 2024.

 

 

"Untuk laporan dana kampanye sudah mulai kita bahas. Kemudian terkait dengan zona hijau kita sudah bersurat ke pemerintah daerah dan menunggu penetapannya yang selanjutnya akan kita terbitkan SK," kata Henri, kemarin.

Henri melanjutkan, usai pelaksanaan sosialisasi dana kampanye dan kampanye dalam pemilihan calon bupati dan wakil bupati. Nantinya akan dilakukan rapat koordinasi titik pemasangan alat peraga kampanye dan rapat umum sesuai dengan zona hijau.

 

BACA JUGA:Akhirnya, Bank Indonesia Turunkan BI Rate, Meredanya Ketidakpastian Global

Sumber: