Ini Kata KPU Seluma Terkait Pencetakan Logistik SuSu

Ini Kata KPU Seluma Terkait Pencetakan Logistik SuSu

KPU Kabupaten Seluma--

 

Menurutnya, sekalipun telah di tetapkan sebagai DPT, warga seluma masih bisa untuk melakukan pindah memilih alasan bekerja. Masih bisa dimasukkan dan dilakukan dalam DPT B sampai tanggal 27 November.

 

"Tetap akan di akomodir hak memilih warga ini,sebelum pelaksanaan dengan alasan yang tepat"sampainya.(ndo) 

Sumber: