Pencairan DD di BS Tuntas, Pemdes Diminta Segera Sampaikan LPj Keuangan

Pencairan DD di BS Tuntas, Pemdes Diminta Segera Sampaikan LPj Keuangan

Pengurusan pengajuan pencairan dana desa--

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id - Badan Keuangan Daerah (BKD) telah menuntaskan pencairan anggaran Dana Desa (DD) seratus persen untuk 142 Desa yang ada di BENGKULU SELATAN, baik untuk pencairan tahap I maupun tahap II. Mengingat, teknis pencairan DD tahun 2024 ini hanya dua tahap pencairan, maka semua Desa sudah selesai mengajukan pencairan anggaran DD.

 

BACA JUGA: Ikuti Senam Gembira Sosialisasi Pilkada Seluma, Gratis! Bertabur Hadiah

BACA JUGA:Baznas Seluma Dilaporkan, Polres Seluma Jadwalkan Pemanggilan

 

"Sangat diharapkan realisasi anggaran dapat dilaksanakan secara optimal untuk pembangunan di desa. Untuk DD semua sudah tuntas pencairan dananya, bahkan sudah ditransfer ke rekening desa masing-masing, kini tinggal realisasi kegiatan pembangunan dilapangan sebagian desa memang pembangunanya masih berjalan,"ungkap PPTK DD dan ADD BKD BS, Ujang Ali, S.Sos.

 

Dikatakan Ujang Ali, bagi desa yang sudah selesai merealisasikan anggaran DD tahap I dan II, agar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) keuangan ke BKD BS. Selain itu, diharapkan realisasi anggaran tetap mematuhi ketentuan aturan yang sudah ada dan mempedomani RKPDes. 

 

BACA JUGA:KPU Seluma akan Rekrut 2.617 KPPS, Melalui PPS

"Dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan ini, dan diharapkan sesegera mungkin disampaikan sekaligus menjadi syarat untuk pengajuan pencairan APBDes tahun berikutnya,"gumam Ujang Ali.

 

Untuk diketahui laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahun anggaran sebelumnya disampaikan paling lambat tanggal 7 Januari tahun anggaran berjalan. Sedangkan, laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahap I disampaikan paling lambat tanggal 7 Juli tahun anggaran berjalan. Dalam hal terdapat pemutakhiran capaian output setelah batas waktu penyampaian laporan, kepala desa dapat menyampaikannya kepada Bupati/walikota untuk selanjutnya dilakukan pemutakhiran data pada aplikasi software.

Sumber: