KPU Seluma akan Rekrut 2.617 KPPS, Melalui PPS
Komisioner KPU Seluma Anang Erma Dona --
Ia mengatakan dalam pemetaan TPS, KPU Kabupaten Seluma akan memaksimalkan jumlah pemilih agar mendekati 600 pemilih per TPS, namun ada beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan yakni tidak menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan serta tidak memisahkan pemilih satu keluarga (NKK) pada TPS yang berbeda.
"Selain itu, kami juga mempertimbangkan kondisi geografis dan kemudahan pemilih yang nantinya akan berdampak pada partisipasi pemilih,” tutupnya.(adt)
Sumber: