40 Unit Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di APBDP Tahun 2024
Bupati BS, Gusnan Mulyadi, SE serahkan kunci RLTH yang sudah direhab, Rabu 7 Desember 2022--
Merekalah yang selanjutnya akan mendampingi, mengawasi, dan membantu para Penerima Bantuan dalam memperbaiki rumahnya berdasarkan kaidah-kaidah teknis ketahanan bangunan, kecukupan luas, penghawaan, dan pencahayaan. Sementara monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan oleh petunjuk yang ada.
BACA JUGA:Karyawan Perusahaan Di Seluma Wajib Ditanggung BPJS
BACA JUGA: BSI Gandeng Komunitas Pengusaha TDA Luncurkan Kartu Co-Branding, Majukan UMKM
"Dengan menerapkan konsep stimulan pemberdayaan, bantuan tersebut tentunya harus diimbangi dengan keswadayaan masing-masing penerima, baik dalam bentuk material, upah tukang, tenaga, maupun bentuk-bentuk keswadayaan lainnya. Harapannya, bantuan ini dapat menjadi penyemangat warga untuk dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, yakni hunian yang layak sebagaimana amanat Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Yakni tempat tinggal maupun lingkungan yang lebih layak,"demikian Dwi.(yes)
Sumber: