Pasangan Cakada Seluma Boleh Bawa Banyak Massa Saat Daftar, KPU Tidak Batasi

Pasangan Cakada Seluma Boleh Bawa Banyak Massa Saat Daftar, KPU Tidak Batasi

Ketua KPU Seluma--

 

SELUMA, Radarseluma.Disway.Id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten SELUMA tidak membatasi massa pendukung pasangan calon pilkada serentak 2024 di wilayah itu saat pendaftaran pada 27-29 Agustus mendatang. 

Namun tetap karena lokasi terbatas maka yang diperbolehkan masuk ke dalam KPU tidak seluruh massa.

 

BACA JUGA:5 Game Horor Multiplayer Terbaik untuk Dimainkan Bersama Teman

BACA JUGA:Nostalgia dalam Dunia Game: 5 Judul Legendaris yang Tak Terlupakan

 

Tidak hanya itu Pasangan Calon (Paslon) juga diperbolehkan apabila hendak melaksanakan kegiatan adat atau kegiatan lainnya sebelum resmi mendaftar ke KPU.

 

"Untuk massa tidak kita batas. Silakan, namun nanti yang masuk ke dalam akan diatur lebih lanjut. Sejauh ini baru Paslon Teddy Rahman Gustianto yang sudah menyampaikan surat akan mendaftar ke KPU pada tanggal 28 Agustus pukul 14.00 WIB. Untuk Paslon Erwin Jonaidi sudah ada informasi itu tanggal 29 Agustus tapi tetap kita tunggu pemberitahuan resminya," kata ketua KPU Seluma Henri Arianda, SP, kemarin.

 

Dia menjelaskan, usai mendaftar Paslon selanjutnya akan melaksanakan konferensi pres di lokasi yang sudah disediakan oleh KPU. 

 

Kalau untuk lokasi parkir KPU selanjutnya akan mencoba meminta izin menggunakan halaman masjid Agung Baitul Falihin.

Sumber: