Tembus 5 T, Pembiayaan BSI Griya Tumbuh Positif

Tembus 5 T, Pembiayaan BSI Griya Tumbuh Positif

Ilustrasi pembiayaan rumah--

 

Orang pribadi yang telah memanfaatkan insentif PPN DTP sebelum berlakunya PMK 120/2023 pada tahun 2023 lalu dapat kembali memanfaatkan insentif PPN DTP ini.

 

Selain faktor kebijakan, menurut Anton, BSI juga melihat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki hunian yang layak dan sesuai dengan prinsip syariah sebagai faktor kunci dalam pertumbuhan ini. Pada posisi Juni 2024,  terdapat lebih dari 200 ribu nasabah yang telah menikmati fasilitas BSI Griya.

 

Di sisi lain BSI juga turut serta dalam Program Pemerintah dan memperhatikan kebutuhan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dalam mendapatkan hunian melalui BSI Griya Subsidi.

 

BACA JUGA:SUV, Mitsubishi Pajero Sport Generasi Baru dengan Keunggulan yang Luar Biasa Terutama Performanya

BACA JUGA:Kabar Terbaru Dari BMKG Isu Gempa Megathrust, Sebut Bukan Isu Baru! Berikut Nama Daerah Yang Terdampak

“Permintaan terhadap pembiayaan syariah terus meningkat, terutama di segmen perumahan. Kami berkomitmen untuk terus menyediakan pembiayaan yang tidak hanya kompetitif dari sisi harga, tetapi juga memberikan keberlanjutan bagi nasabah”. ujar Anton.

 

Keberlanjutan tersebut yakni rumah yang dibeli, transaksinya dengan cara yang halal, berada di lokasi yang strategis dan menjaga kelestarian lingkungan serta dari sisi pembelinya bisa memberikan keberkahan. Angsuran yang tetap, jadi tidak mengganggu cashflow dan juga terjamin karena BSI bekerjasama dengan notaris-notaris yang mumpuni sehingga nasabah aman bertransaksi.

 

BACA JUGA:7 Nama Yang Diusung Gerindra Pilkada Serentak 2024, Ada Nama Untuk Kabupaten Seluma? Cek Disini

BSI Griya memberikan beberapa penawaran menarik seperti Special Price Merdeka mulai setara 7,90% fix sd 15 tahun yang berlaku sampai dengan September 2024, dan program BSI Griya Mabrur yang memberikan benefit berupa porsi haji / umrah/ paket wisata / emas senilai Rp 25,5 juta tanpa diundi.

Sumber: