BUMA Raih Kontrak Jasa Pertambangan Rp 12 Triliun dari PT Persada Kapuas Prima
Delta Dunia Group mengumumkan anak perusahaannya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”),--
JAKARTA, INDONESIA, Radarseluma.Disway.Id, - PT Delta Dunia Makmur Tbk. ("Delta Dunia Group", IDX: DOID) mengumumkan bahwa anak perusahaannya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama ("BUMA") , telah menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Persada Kapuas Prima (" PKP ") pada tanggal 12 Agustus 2024.
BACA JUGA: Ricuh Turnamen Bola HUT RI di Talo Seluma, Berakhir Damai
BACA JUGA: Rapat DPR soal Putusan MK Gagalkan PDIP Usung Cagub Jakarta
PKP merupakan anak perusahaan PT Singaraja Putra Tbk (" SINI "), yang memiliki konsesi pertambangan batu bara di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan perjanjian ini, BUMA akan melakukan pekerjaan jasa pertambangan yang meliputi pemindahan lapisan tanah penutup dan penambangan batu bara.
Pekerjaan perjanjian jasa pertambangan ini akan berlangsung sepanjang Umur Tambang, dengan tahap awal direncanakan selama jangka waktu 9 tahun yang dimulai sejak triwulan ke-4 tahun 2024. Tahap awal pekerjaan jasa pertambangan ini ditargetkan dapat menghasilkan produksi overburden removal sebanyak 359.330.000 bcm dan 60.600.000 ton batubara dengan nilai kontrak lebih dari Rp12 triliun atau setara dengan lebih dari USD755 juta.
Indra Kanoena, Presiden Direktur BUMA, menyatakan, "Kami gembira mengumumkan kontrak baru dengan PKP ini, yang semakin memperkuat pengakuan industri terhadap reputasi dan keahlian BUMA di sektor pertambangan Indonesia. Kepercayaan yang diberikan kepada kami oleh para pemilik tambang terkemuka tidak hanya menunjukkan komitmen BUMA dan Grup untuk membina hubungan yang kuat dan berkelanjutan, tetapi juga menggarisbawahi dedikasi kami untuk memprioritaskan keberhasilan klien kami."
BACA JUGA:Inilah Sosok Nakes Asal Seluma Dapat penghargaan Bidan Teladan Tingkat Nasional
BACA JUGA:Masih Banyak Masyarakat Yang Tidak Paham Layanan Fidusia
Sumber: