Rp 14 M Untuk Siltap Perangkat Desa

Rp 14 M Untuk Siltap Perangkat Desa

Kantor DPMD Seluma--

"Sebagian desa ada yang bisa menganggarkan sampai Desember, ada yang sampai Oktober tapi mayoritas September. Tidak cukup sampai Desember," jelas Nopetri Elmanto.

 

Lebih lanjut, Nopetri Elmanto mengatakan karena terjadi kekurangan anggaran ADD untuk siltap kades. Sehingga anggaran ADD akan ditambah pada APBD Perubahan tahun 2024 yang saat ini sedang dibahas.

 

"Untuk anggaran ADD akan dibahas  lagi tambahan di dalam APBD Perubahan dari Rp 53 miliar, menjadi Rp 65 miliar lebih. Sehingga tambahan anggaran ini bisa digunakan untuk pembayaran kekurangan anggaran Siltap kades dan perangkat sampai Desember 2024 ini,"pungkasnya.(ndo)

Sumber: