51 Sertifikat Jalan Seluma Sedang Proses Cetak, Rekomendasi KPK

  51 Sertifikat Jalan Seluma Sedang Proses Cetak, Rekomendasi KPK

Kadis perkim Seluma, Erlan--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id,  - Menindaklanjuti hasil rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pendampingan penataan aset Pemerintah Kabupaten Seluma maka harus dilakukan pensertifikatan jalan yang ada di Kabupaten Seluma. Saat ini sudah ada 14 link jalan yang sudah bersertifikat. 51 lagi sedang dalam proses cetak. 

 

BACA JUGA:Silpa APBD Seluma 2023 Sebanyak Rp9 Miliar

BACA JUGA:Fortuner GR Sport SUV Tangguh Desain Gagah dan Fitur Sistem Canggih Bergerak Secara Otomatis

 

Proses diawali dengan pematokan ruas jalan yang tahun ini sudah terlaksana sebanyak 60 ruas jalan dari target tahun ini mencapai 100 ruas jalan. 

"14 sudah selesai, 51 ruas jalan sudah diukur. Dan saat ini sudah diproses oleh BPN kita berharap di bulan Agustus sudah cetak. Sehingga target kita yaitu 100 ruas jalan dalam tahun ini bisa tercapai," kata Erlan Suadi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma, kemarin. 

 

"Kita sudah menyurati seluruh OPD agar kooperatif. Karena hasil Monev dengan BPK pensertifikatan ini juga harus mendapatkan dukungan dari OPD terkait," sambungnya. 

 

Menurut Erlan, kendala yang dihadapi untuk proses sertifikasi jalan ini adalah alas hak. Selain itu, kurangnya kerja sama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Untuk jalan kendalanya alas hak. Tetapi tidak serumit proses sertifikasi aset lahan dan bangunan. 

Kemudian juga kami mohon kerja sama dari dinas PUPR. Sesuai dengan yang disampaikan oleh Korsupgah KPK dalam hal ini Disperkimhub hanya koordinator. OPD yang mempunyai asset harus berperan aktif," jelasnya. 

 

Sumber: