Ada Investor Bangun Pabrik Minyak Goreng Kapasitas 45 Ton/Jam di Seluma
Arlan Aksa, kepala dinas perizinan seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Arlan Aksa mengatakan bahwa pabrik minyak goreng di Desa Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja bakal beroperasi pada tahun 2025.
Pasalnya, pabrik minyak goreng yang dibuka oleh CV Olin Sawit Lestari (OSL) ini saat ini sedang melengkapi seluruh perizinannya.
BACA JUGA:Jonaidi SP Jadi Cawabup, Nur Ali Dilantik Sebagai DPRD Provinsi Bengkulu
Serta mempersiapkan pendirian pabrik minyak goreng. Untuk kapasitas pabrik ini nanti mencapai 45 ton per jam
"Untuk pabrik minyak goreng CV Olin Sawit Lestari saat ini masih melengkapi perizinan. Hal ini karena ada pergeseran penempatan mesinnya. Semula direncanakan ditempatkan di rawa. Namun ternyata tidak bisa, dan harus digeser sejauh 300 meter ke daratan. Sehingga membutuhkan perubahan perizinan," tegas Arlan Aksa kemarin.
Arlan mengatakan pabrik minyak goreng yang ada di Desa Padang Pelawi ini nantinya akan mengambil bahan baku CPO dari sejumlah pabrik CPO yang sudah berdiri di Kabupaten Seluma saat ini. "Pabrik minyak goreng ini nantinya akan mengambil bahan baku minyak CPO dari pabrik pengolahan CPO yang ada di Kabupaten Seluma saat ini," tegasnya.
"Untuk kapasitasnya 45 ton perjam. Jadi pabrik yang akan berdiri ini berkapasitas besar," tegas Arlan Aksa.
Sumber: