Kontrak Darurat Bukan Buat Menagih, Berikut Aturan Buat Debt Collector Pinjol 2024,Nasabah Wajib Tahu!

Kontrak Darurat Bukan Buat Menagih, Berikut Aturan Buat Debt Collector Pinjol 2024,Nasabah Wajib Tahu!

Beberapa Layanan Pinjol Tanpa BI Checking dan DC Lapangan (DC)--

 

Dalam SE OJK 19/SEOJK.06/ 2023, manfaat ekonomi yang dikenakan oleh penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk bunga/margin/bagi hasil, biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud, dan biaya lainnya, selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

 

2. Tak Boleh Pinjam Lebih dari 3 Platform

 

 

Debitur nantinya hanya boleh meminjam maksimal di tiga pinjol. Harapannya, konsumen bisa lepas dari upaya gali lubang tutup lubang pinjol. Penyelenggara harus memperhatikan kemampuan bayar kembali.

 

3. Penagihan Hanya Sampai Jam 8 Malam

 

Aturan tersebut ada dalam roadmap pengembangan dan penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, yang mengatur ketentuan bagi para penyelenggara dan perlindungan konsumen.

 

OJK juga akan mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur, maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat

 

4. Kontak Darurat Bukan Buat Menagih

Sumber: cnbc indonesia