Tawari Buat Ijin, Pemilik CPO Mini di Padang Rambun Seluma Tertipu Rp20 Juta

 Tawari Buat Ijin, Pemilik CPO Mini di Padang Rambun Seluma Tertipu Rp20 Juta

Arlan Aksa, kepala dinas perizinan seluma--

 

 

RIMBO KEDUI, Radarseluma.Disway.Id, - Didi Supriadi pemilik pabrik Clude Plam Oil (CPO) mini di Kelurahan Padang Rambun, Kecamatan Seluma Selatan informasinya menjadi korban penipuan

 

BACA JUGA:Bulan Ini Kodim 0425/Seluma Bangun Pipanisasi Di Cawang

BACA JUGA:Pemimpin Hamas Baru Dapat Sorotan Dari Amerika Serikat, Ini Sosoknya..

Informasi dihimpun beberapa waktu yang lalu Didi dihubungi oleh salah seorang yang mengaku Kadis Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma Arlan Aksa. Saat itu orang yang menghubungi Didi melalui telepon meminta agar ditransfer uang senilai Rp20 juta supaya pabrik CPO mini di Kelurahan Padang Rambun ini bisa kembali beroperasi.

 

Tanpa pikir panjang saat itu korban justru langsung mentransfer uang senilai Rp20 juta ke rekening BRI yang diketahui beralamatkan di Jakarta. Dikonfirmasi Kadis DPMPPTSP Seluma Arlan Aksa menyampaikan bahwa yang meminta transfer dan menghubungi Didi tersebut bukanlah dirinya. 

"Ya, kemarin itu dia telpon saya. Nanya apa benar saya pernah menelpon dia. Saya sampaikan kalau tidak pernah. Saya juga tidak punya nomor teleponnya. Dan rupanya sudah ditransfer. Saya sampaikan agar sebelum transfer dikroscek dulu. Lagi pula tidak mungkin saya. Saya baru tahu nomor teleponnya ketika dia menelpon soal transfer itu," kata Arlan Aksa saat ditemui Radar Seluma, kemarin (8/7).

 

Atas kejadian itu, Arlan mengimbau dan menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi dan meminta transfer sejumlah uang ke pihak manapun terkait dengan persoalan penerbitan perizinan. Apabila ada yang menghubungi maka diharapkannya untuk dikroscek terlebih dahulu dan konfirmasi dulu kebenarannya. 

 

BACA JUGA:Tanah Longsor dan Pohon Tumbang di Desa Air Tenam Bengkulu Selatan, Tutupi Badan Jalan

Sumber: