Bupati BS dan Dandim Serta Kajari, Lepas Bibit Ikan Emas di Lubuk Larang

Bupati BS dan  Dandim Serta Kajari, Lepas Bibit Ikan Emas di Lubuk Larang

Bibit ikan emas dilepas BUpati, Kajari dan Dandim--

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id,  - Ribuan ekor bibit ikan emas dilepas di Sungai Air Manna. Hadir dalam pelepasan bibit ikan ini, Bupati BS Gusnan Mulyadi, Kajari BS, Dandim 0408 BS/K, Camat Pino dan jajaran.

 

Ada dua lokasi  penebaran ikan lubuk larangan, yaitu Lubuk Saung dan Lubuk Tanjung Saung di Desa Sebilo dan Kelurahan Masat, serta lubuk Penyangga, yaitu Lubuk Semantung.

 

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport Identik Mobil Mewah Papan Atas Desain Lebih Keren! Sport-Utility Vehicle SUV

BACA JUGA:New Honda Brio RS Mobil Terlarus di Negara Indonesia Mobil Desain yang Kompak dan Memikat

 

"Lubuk larangan ini adalah lubuk yang kita harapkan menjadi habitat ikan asli Sungai Air Manna,"ungkap Bupati Gusnan Mulyadi yang didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) BS dan Ketua TP PKK BS, Nurmalena Gusnan beserta jajaran Kecamatan Manna dan pemerintah desa (Pemdes), kemarin (7/8/2024).

 

Gusnan menyampaikan Lubuk Larangan diputuskan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) BS Nomor 45 Tahun 2022. Perbup tersebut berisi tentang perlindungan sumber daya ikan perairan umum.

 

"Minta stop pengambilan ikan di Lubuk Saung dan Lubuk Tanjung Suang, serta lubuk penyanggah, khusunya secara ilegal fishing,"ucap Gusnan.

 

Gusnan mengatakan jika masih ada tindakan ilegal fishing di are lubuk larangan. Maka pelaku yang melanggar akan dikenakan sanksi yang berlaku, ditambah lagi bersama FKPD telah menandatangani kesepakatan untuk menjaga Lubuk Larangan dari tindakan Ilegal fishing.

Sumber: