Alhamdulillah! Berikut Jaminan Bagi Tenaga Honorer Yang Tidak Lulus PPPK 2023

Alhamdulillah! Berikut Jaminan Bagi Tenaga Honorer Yang Tidak Lulus PPPK 2023

Kemenpan RB--

 

Berdasarkan UU ASN 2023 Pasal 65, pihak yang melanggar ketentuan tersebut akan mendapatkan sanksi.

 

Saat ini, pemerintah telah menyiapkan rencana untuk membuka rekrutmen CASN 2024 bagi tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK.

 

Hal tersebut menjadi salah satu solusi pemerintah bagi tenaga honorer yang belum lolos menjadi PPPK di tahun 2023.

Sumber: