Alhamdulillah! Berikut Jaminan Bagi Tenaga Honorer Yang Tidak Lulus PPPK 2023

Alhamdulillah! Berikut Jaminan Bagi Tenaga Honorer Yang Tidak Lulus PPPK 2023

Kemenpan RB--

Sebelumnya, pemerintah telah membuka rekrutmen CASN 2023 sebagai peluang agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK.

 

 

Namun, Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB memberi jaminan nasib untuk tenaga honorer yang gagal diangkat menjadi PPPK tahun 2023.

 

Jaminan tersebut diberikan MenPAN RB lewat Surat Edaran (SE) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023.

 

Berdasarkan SE tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus tetap mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Pada pengalokasian biaya tersebut, tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh tenaga honorer selama ini.

 

Tidak hanya itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) maupun pejabat lainnya dilarang mengangkat tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN atau tenaga honorer lainnya.

BACA JUGA:Jadwal Tes PPPK Dan CPNS Sudah Beredar, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Final, BKN Umumkan 2 Tenaga Honorer Yang Angkat PPPK 2024

Bahkan, larangan pengangkatan tenaga honorer baru juga resmi tercantum di dalam UU ASN 2023 Pasal 65.

Sumber: