DPMD Seluma Dorong Seluruh Bumdes Agar Memilik Legalitas dan Berbadan Hukum

Ilustrasi Bumdes (doc net)--
Ditambahkanya, BUMDes merupakan salah satu pilar untuk kemajuan Desa. Ke depan tidak diketahui apakah masih ada yang namanya ADD atau DD, terutama dana desa (DD) yang ada di PMD.
Jika sewaktu-waktu 5 atau 10 tahun ke depan dana desa ditiadakan , tetapi BUMDesnya tetap berjalan dan bisa menghasilkan maka Desa mempunyai penghasilan tanpa harus mengandalkan DD. (ndo)
Sumber: