Terkait Aset, Ujang Puguk Lapor Ke KPK. Siapa Yang Dilaporkan, Ternyata! Simak Selengkapnya

Terkait Aset, Ujang Puguk Lapor Ke KPK. Siapa Yang Dilaporkan, Ternyata! Simak Selengkapnya

Ujang Puguk--Eldo Fernando/radarseluma

 

 

radarseluma.com, SELUMA - H. Murman Effendi SH MH pada tanggal 22 Juli 2024 lalu telah melaporkan terkait aset yang ada di Kabupaten Seluma ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Yang dilaporkan yakni Mantan Bupati Kabupaten Seluma H. Bundra Jaya SH., MH dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) oleh mantan Bupati Seluma Murman Effendi SH., MH atas kasus dugaan menghilangkan aset dan aset fiktif Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma.

 

 

Hal tersebut dibenarkan mantan Bupati Seluma Murman Effendi SH., MH terkait laporan tersebut. Menurutnya laporan tersebut sudah diterima petugas dengan dibuktikan tanda terima laporan.

 

“Pada kesempatan ini perlu saya luruskan, bahwa materi laporan tersebut tentang penghilangan aset daerah Kabupaten Seluma sebanyak 94 hektar lahan yang telah bersertifikat dan 55 hektar lahan fiktif seluruh tanda tangan juga fiktif,” ujarnya.

 

 

“Adapun pembebasan lahan tersebut pada saat pemerintahan saya yaitu pada tahun 2007 kita bebaskan sebanyak 20 hektar bersertifikat dan SKT, tahun 2008 tukar guling sebanyak 19 hektar bersertifikat, tahun 2009 kita bebaskan 55 hektar bersertifikat dan SKT dengan total keseluruhan lahan Pemda Seluma sebanyak 94 hektar. Sementara pada saat ini, lahan yang telah dibebaskan sebanyak 94 hektar tersebut sudah tidak ada lagi di dalam Daftar Kartu Inventaris Barang (KIB) milik Daerah Kabupaten Seluma,” sampainya.

 

Sumber: