7 Agustus, Rekapitulasi Hasil Coklit di Seluma
Komisioner KPu Seluma Anang Erma Dorna--
Untuk proses coklit menurutnya tidak ada kendala, rata-rata baik, hanya ada kendala kaitan dengan aplikasi E- Coklit, karena ini se-nasional, tapi hanya dengan beberapa hari saja bisa terurai atau terselesaikan di lapangan, sehingga tidak jadi hambatan yang signifikan.
Selanjutnya, jelas Dona, KPU Kabupaten Seluma, akan membawa data tersebut dalam Rapat rekapitulasi tingkat Kabupaten Seluma pada tanggal 7 Agustus sampai dengan tanggal 9 Agustus. "Nanti setelah rekapitulasi di Kabupaten maka akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk selanjutnya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tutupnya.(adt)
Sumber: