Banpol di Seluma Diperkirakan Cair Paling Cepat Oktober, Setelah Perubahan

Banpol di Seluma Diperkirakan Cair Paling Cepat Oktober, Setelah Perubahan

Wabup Seluma, Drs. Gustianto--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id,  - Dana Bantuan Politik (Banpol) triwulan pertama diperkirakan baru cair bulan Oktober mendatang. Pasalnya, pada akhir bulan ini pemerintah daerah baru menjadwalkan menggelar rapat kesepakatan bersama terkait dengan KUA PPAS APBD Perubahan 2023.

 

Sebelumnya, Bupati Seluma Erwin Octavian, SE memastikan dana Bantuan Politik (Banpol) akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Hal tersebut diungkapkannya usai mengikuti rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023.

 

BACA JUGA: Dinsos BS Koordinasi ke Provinsi, Program Pengentasan Kemiskinan

BACA JUGA:Henkel Indonesia dan Yayasan Kelestarian dan Edukasi Kaimana, Transformasi Bangunan Sekolah Dasar

"Untuk Banpol sudah masuk dalam KUA PPAS. Insya Allah paling lambat dalam jangka waktu satu bulan lagi KUA dan PPAS APBD Perubahan akan kita sampaikan," kata Erwin, kemarin. 

 

Sebelumnya Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto menyampaikan bahwa ada kelalaian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal dana Bantuan Politik (Banpol) yang tidak dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Wabup menyampaikan bahwa eksekutif dan legislatif sudah ada kata sepakat bahwa Banpol ini akan diajukan pada APBD Perubahan nanti.

 

"Jadi tadi sudah ada kesepakatan akan dianggarkan di APBD Perubahan. Kemarin itu kan ada kekeliruan atau kekhilafan jadi mohon maaf lahir bathin. Itu ada kekhilafan dari TAPD. Mudah-mudahan itu tidak terjadi lagi. Sudah kita ingatkan. Dalam paripurna sudah kita ingatkan, kawan-kawan legislatif juga sudah mengingatkan. Mudah-mudahan dalam APBD Perubahan nanti bisa dimasukan," kata Gustianto usai mengikuti Rapat Paripurna (23/7).

 

BACA JUGA: Run With Happiness, Astra Gelar Astra Half Marathon 2024

Sumber: