Setelah Tenun Bumpak, Seluma Daftarkan Jering Mudo ke IG

Setelah Tenun Bumpak, Seluma Daftarkan Jering Mudo ke IG

Bupati menunjukkan hak kekayan dari Tenum Bumpak Seluma--

BACA JUGA:Lagi, Sapi Warga Jenggaluh Dipotong Dalam Kandang Diduga Kuat Ulah Maling

BACA JUGA:Ingin Beli Mitsbishi Pajero Akses Digital Dokumen Kendaran Hingga Service History Dalam Satu Genggaman

"Sertifikat Indikasi Geografis ini adalah pengakuan atas dedikasi para penenun Seluma yang telah menjaga tradisi ini selama bertahun-tahun bahkan sebelum Indonesia merdeka. Kami akan terus mendukung dan mempromosikan Tenun Bumpak agar semakin dikenal dan dihargai, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional," urainya. 

 

"Selain Itu kami juga akan mendaftarkan IG kami yang lainya, seperti padi klewer, jering mudo, termasuk petai dan durian ungu," sambungnya.

 

Dalam Kesempatanya Min Usihen menyampaikan terimakasih kepada kabupaten seluma yang telah mendaftarkan Indikasi Geografis di Daerahnya. Beliau juga menyampaikan pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap produk-produk lokal melalui Pendaftaran Kekayaan Intelektual.

 

"Tenun Bumpak adalah salah satu warisan budaya yang sangat berharga. Dengan pengakuan ini, kita berharap dapat melindungi keaslian produk dan meningkatkan daya saingnya di pasar global," imbuhnya. 

 

Santosa, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, turut menyampaikan apresiasinya atas kerja keras dan dedikasi masyarakat Seluma dalam melestarikan warisan budaya mereka.

BACA JUGA:Satu Tahun Jadi Honorer Ternyata Bisa Diangkat PPPK

" Penyerahan sertifikat ini tidak hanya meningkatkan kesadaran akan nilai budaya dan ekonomis dari Tenun Bumpak, tetapi juga diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap produk ini dari potensi pemalsuan, eksploitasi yang tidak bertanggung jawab, dan pengakuan dari daerah lain.(adt)

Sumber: