PPDB Sudah Usai, Terkait Praktek Pungli Ini Info Dari Dinas Pendidikan Seluma!
Kepala Dinas Pendidikan Seluma--
PEMATANG AUR - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Farzian S.Pd mengatakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sampai saat ini belum menemukan adanya pungutan liar dan gratifikasi dari tenaga pendidik dan satuan pendidik, memang disampaikannya pungli saat PPDB sudah diantisipasi sejak jauh hari.
“Dari hasil Monitoring dalam PPDB dan MPLS saat ini belum ada laporan dan temuan tim akan pungli dan gratifikasi seperti sebelumnya,”sampai Farzian.
BACA JUGA: Warga Air Teras Seluma Juga Ingin Merdeka Sinyal, Harapkan Dibangun Tower
BACA JUGA: Jatuh Saat Bongkar Muatan di Babatan Seluma, Sopir Truk Karnel Tewas
Selain itu juga, untuk buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Dinas Pendidikan dan kebudayaan juga sudah mengeluarkan edaran. Untuk larangan pembelian LKS memang kita tekankan kepada pihak sekolah ataupun tenaga pendidik jangan sampai lakukan praktik jual LKS ke murid.
“Contohnya untuk pembelian bangku meja dan kursi di sekolah tetap saja tidak di benarkan termasuk seragam dan LKS tetap dilarang,”jelasnya.
Ditambahkannya lagi, larangan ini juga sudah disampaikan ke seluruh sekolah dan satuan pendidikan di Kabupaten Seluma. Dengan mengacu kepada edaran bupati seluma termasuk edaran dari KPK. Yang melarang keras untuk melakukan hal hal terlarang.
“Jika memang ada silahkan melaporkan ke dinas agar bisa di tindak lanjuti. Namun besar harapan hal ini tidak terjadi seluma,”tambahnya. (ndo)
Sumber: