Baru 3 Desa di Ulu Talo Seluma Ajukan Pencairan DD Tahap II, Kecamatan Sampai Beri Peringatan
Kadi PMD kecamatan Ulu Talo Seluma--
ULU TALO, Radarseluma.Disway.Id, - Sebanyak 13 desa yang ada di Kecamatan ULU TALO Seluma Bengkulu. Namun ternyata baru 3 desa yang melakukan pengajuan pencairan anggaran dana desa (DD) tahap II. Berkas pengajuan mereka sudahn masuk ke Dinas PMD Kabupaten Seluma.
Informasi ini disampaikan Kasi PMD Kecamatan Ulu Talo Budiman, SE saat dikonfirmasi Radarseluma.Disway.Id, kemarin (24/7). Budiman bahkan menghimbau seluruh Kades untuk dapat segera melakukan pengajuan berkas Pencairan DD Tahap 2 Tahun 2024 di Kantor Kecamatan, agar pihak Kecamatan dapat melakukan verifikasi yang belum lengkap syarat pengajuan dapat benahi sehingga proses pengajuan lebih cepat.
BACA JUGA:Kodim 0408 BS/K, Sukseskan Vaksinasi Polio
BACA JUGA:Bupati BS, Pantau Pelayanan Kesehatan
Pihak kecamatan mendesak desa lain yang belum mengajukan berkas untuk segera melakukannya demi kelancaran pencairan dana. Menurut data yang diperoleh, baru tiga desa yang telah mengajukan berkas adalah Desa Kepala Kecamatan Ulu Talo, “Kami sangat berharap desa yang belum mengajukan berkas pengajuan Dana Desa Tahap II segera menyelesaikannya. Dana ini sangat penting untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Budiman Dana Desa adalah salah satu bentuk bantuan dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk memajukan pembangunan desa. Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.
Pengajuan Dana Desa Tahap II ini merupakan kelanjutan dari Tahap I yang sudah dicairkan sebelumnya. Dana Tahap II diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan yang telah direncanakan oleh masing-masing desa. Proses pengajuan berkas Dana Desa Tahap II melibatkan beberapa tahap, mulai dari persiapan dokumen administrasi, pengajuan proposal, hingga verifikasi oleh pihak Kecamatan. Masih ada 10 Desa di wilayah Kecamatan Ulu Talo nelumengajuan DDnya. Pengajukan diharapkan dapat segera melengkapi berkas yang dibutuhkan dan mengajukannya ke kantor kecamatan.
BACA JUGA: Jembatan di Cahaya Negeri Seluma Dirusak Banjir, Warga Pakai Rakit Keluarkan Hasil Pertanian
BACA JUGA:Bawaslu Seluma Minta Masyarakat Lapor Bila Tak Dicoklit
Sumber: